REVOLUSI AMERIKA, Antara Agama, Diskriminasi, dan Perubahan

Revolusi adalah perubahan sosial dan kebudayaan yang berlangsung secara cepat dan menyangkut dasar atau pokok-pokok kehidupan masyarakat. Di dalam revolusi, perubahan yang terjadi dapat direncanakan atau tanpa direncanakan terlebih dahulu dan dapat dijalankan tanpa kekerasan atau melalui kekerasan. Ukuran kecepatan suatu perubahan sebenarnya relatif karena revolusi pun dapat memakan waktu lama. Misalnya revolusi industri di Inggris yang memakan waktu puluhan tahun, namun dianggap 'cepat' karena mampu mengubah sendi-sendi pokok kehidupan masyarakat —seperti sistem kekeluargaan dan hubungan antara buruh dan majikan— yang telah berlangsung selama ratusan tahun. Revolusi menghendaki suatu upaya untuk merobohkan, menjebol, dan membangun dari sistem lama kepada suatu sistem yang sama sekali baru. Revolusi senantiasa berkaitan dengan dialektika, logika, romantika, menjebol dan membangun.(http://kammiunair.blogspot.com/2011/02/mengupas-makna-revolusi.html)

Berbeda dengan revolusi Perancis yang berhubungan dengan sistem sosial, kemasyarakatan dan lain sebagainya yang bersifat domestik, revolusi Amerika lebih masuk kedalam pemberontakan untuk mendapatkan kemerdekaan.

Dalam revolusi Amerika ini atau sering disebut juga dengan perang kemerdekaan Amerika, tokoh yang berperan bukanlah manusia asli amerika yaitu suku Indian, tetapi manusia Inggris yang melarikan diri dari kerajaan Inggris (Britania Raya). Mereka melarikan diri karena kebijakan raja Britania Raya pada saat itu yang memaksa seluruh rakyatnya untuk menganut agama kristen anglikan.

Para manusia Inggris yang tadi melarikan diri ke Amerika membentuk 13 koloni di amerika. 13 koloni menjadi negara Amerika serikat adalah :

  1. New hampshire         
  2. Massachusetts
  3. Rhode Island
  4. Connecticut
  5. New York
  6. New Jersey
  7. Pennsylvania
  8. Delaware
  9. Maryland
  10. Virginia
  11. South Carolina
  12. North Carolina
  13. Georgia 

Ketiga belas koloni tersebut dikenal juga sebagai 13 negara bagian yang pertama ( The Thirteen Original States )

Di Amerika, koloni inggris ini diberlakukan secara tidak adil. Inggris memberlakukan kebijakan-kebijakan yang merugikan pihak koloni dan menguntungkan pihak ingris. Seperti Navigasi ( Navigation Act ), yaitu Undang-undang yang mengatur mengenai perdagangan yang dilakukan oleh pihak koloni. Dimana para koloni dilarang melakukan sealai kepada pihak Inggris. Tentu saja undang-undang ini sangat merugikan pihak koloni. Apalagi pada saat itu sedang berkembang paham tentang kebebasan. Baik kebebasan dalam berpolitik maupun kebebasan dalam berdagang.

One Response to REVOLUSI AMERIKA, Antara Agama, Diskriminasi, dan Perubahan

Diberdayakan oleh Blogger.